Image

Koordinator Kolokium Prodi Ilmu Komunikasi FISIB

Dr. Sardi Duryatmo, M.Si.2025 - 2023
Sabila Adinda Puri Andarini, M.I.Kom.
Dr. Sardi Duryatmo, M.Si.2020 - 2025
Sabila Adinda Puri Andarini, M.I.Kom.
This image for Image Layouts addon

Pengajuan
Judul Kolokium

Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik dan siap memasuki tahap kolokium diwajibkan untuk mengajukan judul penelitian secara resmi melalui laman ini. Pengajuan judul merupakan langkah awal yang krusial dalam proses penyusunan tugas akhir, karena akan menentukan arah dan fokus penelitian yang akan dilakukan.
Pengajuan Judul Kolokium
Image
This image for Image Layouts addon

Pengajuan
Pendaftaran Sidang Kolokium

  • Mahasiswa harus Sudah lulus Sidang PKL (Sudah memperoleh nilai PKL)
  • Mahasiswa yang akan mendaftar sidang Kolokium harus mendapat dua tanda tangan. Pertama, tanda tangan dosen pembimbing di kiri bawah halaman pertama. Kedua, tanda tangan pengampu matakuliah di sebelah tanda tangan dosen pembimbing. Mahassiwa yang absen kuliah lebih dari 4 kali, tidak akan mendapat tanda tangan dari pengampu.
  • Mahasiswa peserta sidang kolokium memberikan draf Kolokium (maksimal 15 halaman, 1 spasi termasuk Daftar Pustaka) ke dosen penguji paling lambat 29 Januari 2024 pukul 15:00.
  • Sidang Kolokium pada 1—3 Februari 2024. Pakaian saat sidang: kemeja lengan panjang (tidak harus putih, celana gelap, dan berdasi bagi laki-laki) dan kemeja atau bleus (Perempuan)
  • Nama penguji diumumkan menyusul. Durasi sidang 20 menit per mahasiswa, presentasi 5 menit. Power point maksimal 5 slide diikuti tanya jawab dengan dosen penguji.
  • Sidang Kolokium dilaksanakan secara luring atau tatap muka langsung di ruang Komponen Penilaian: Ketepatan rumusan masalah, kerangka berpikir (alur berpikir), ketepatan konsep (kualitatif) & teori (kuantitatif), ketepatan metodologi, salindia (power point), dan cara penyajian.
  • Setelah ujian sidang selesai, setiap dosen penguji memberi nilai kepada mahasiswa yang diuji. Demikian pula setiap dosen pembimbing memberikan nilai kepada mahasiswa yang dibimbing.
  • Borang penilaian diserahkan ke panitia setelah ujian pada hari yang sama. Borang penilaian disiapkan oleh panitia sidang. Nilai A: 85—100, B: 70—84, C: 55—69, D: 40—54, E: maksimal 39. Mahasiswa dinyatakan lulus jika nilai minimal C.
  • Mahasiswa tidak lulus, mengulang MK Kolokium pada semester berikutnya. Setiap semester dibuka MK Kolokium.

Daftar Sidang Kolokium