Sertifikasi kompetensi merupakan suatu pengakuan terhadap individu yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, sertifikasi memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain sebagai pengguna. Melalui uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri tenaga profesi serta membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia kerja. Sertifikasi Kompetensi Editor Naskah Profesional yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2019. Semoga lancar dan sukses.